DESIGN BLOG BY PANJI ABUJABBAR

Selasa, 28 Februari 2012

Inilah Alasan Kenapa MegaUpload Ditutup


Megaupload ditutup

Topic: Inilah Alasan Kenapa MegaUpload Ditutup | Date: 22 January 2012 | Location: USA

Jumat lalu salah satu website file sharing terbesar di dunia, MegaUpload, telah resmi mematikan layanannya karena dituntut oleh Department of Justice di Amerika. Tuntutan ini dilakukan oleh para pemegang hak cipta yang konten mereka di bajak dan di sebarkan di MegaUpload. MegaUpload di klaim telah membuat pemegang hak cipta kehilangan pendapatan sekitar 500 juta dolar atas penyebaran konten pembajakan di MegaUpload.

Menurut Associated Press, MegaUpload sebenarnya adalah website yang berbasis di Hong Kong tetapi konten bajakan mereka berada di server yang terletak di salah satu kota di Amerika sehingga membuat pihak berwenang di sana memiliki hak untuk menutup layanan tersebut. Dalam pernyataannya, Department Kehakiman menyatakan kalau pihak nya telah menangkap pendiri MegaUpload, Kim Dotcom (namanya sebelumnya Kim Schmitz) dan 3 orang karyawan MegaUpload di New Zealand.

Reuters melaporkan bahwa informasi lebih lanjut tentang serangan di rumah Dotcom. Petugas polisi di Selandia Baru mengatakan bahwa ketika mereka mulai serangan itu, Dotcom menolak untuk membiarkan mereka masuk. Inspektur Grant Wormald berkata, 'Meskipun staf kami sudah menunjukkan ID, Mr Dotcom mundur ke rumah dan mengaktifkan sejumlah mekanisme penguncian elektronik. '

Pada akhirnya, Dotcom melindungi dirinya sendiri ke sebuah safe room di rumahnya ketika para petugas polisi memaksa masuk. Polisi harus memotong pintu saferoom untuk akhirnya bisa menangkap Dotcom. Wormald berkata, 'Setelah mereka masuk ke kamar ini, mereka menemukan Mr Dotcom dekat sebuah senjata api. Ini jelas tidak sesederhana mengetuk pintu depan..'

Para polisi juga menyita sejumlah kendaraan di rumah Dotcom sebagai barang bukti. Mobil-mobil tersebut sudah menggunakan plat kustom dengan nama-nama seperti KIMCOM, HACKER, STONED, GUILTY, MAFIA, GOD dan POLICE. Dotcom dan tiga karyawan Megaupload lainnya saat ini di penjara dan menunggu sidang yang akan diadakan di hari Senin. Tiga orang lain yang juga tertuduh dalam kasus itu masih berkeliaran.

Berapa Kekayaan CEO Megaupload yang Disita?

Polisi menggerebek sejumlah rumah milik King Dotcom, salah satu pendiri situs file-sharing, www.megaupload.com, yang ditutup pada Kamis, 19 Januari 2012. Selain rumah, polisi juga menyita sebuah mobil. Total nilai aset yang disita tersebut mencapai US$ 5 juta atau Rp 45 miliar.

Kim Dotcom sendiri sudah ditangkap Jumat lalu bersama para pekerjanya atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Megaupload memiliki basis di Hong Kong dan pemiliknya tinggal di Selandia Baru. Namun diduga ada sejumlah server mereka yang terdapat di Virginia, Amerika Serikat.

Juru bicara Kepolisian Selandia Baru, Grant Ogilvie, mengatakan mereka menyita sebuah mobil Rolls Royce jenis Phantom Coupe dan sejumlah Mercedes Benz, senapan laras pendek, dan sejumlah karya seni bernilai tinggi dari rumah Dotcom. Menurut polisi, uang yang disita disalurkan ke berbagai lembaga keuangan untuk kemudian diinvestasikan.

Media massa Selandia Baru melansir Kim Dotcom dan tiga pekerjanya akan diekstradisi ke Amerika. Mereka segera menjalani persidangan pada Senin, 23 Januari 2012.

Pengacara Dotcom mengajukan keberatan kepada media massa yang ingin mengambil foto atau video kliennya. Namun, saat penahanan, Dotcom menyatakan dirinya tidak keberatan untuk difoto atau direkam ke dalam video. "Karena memang tidak ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.

Dotcom yang menjabat sebagai CEO Megaupload menetap di Hong Kong dan Selandia Baru. Ia berkewarganegaraan ganda, yaitu Finlandia dan Jerman. Pria berusia 37 tahun itu sebelumnya dikenal dengan nama Kim Schmidt atau Kim Tim Jim Vestor.

Dua pekerja Megaupload warga negara Jerman dan satu orang warga negara Belanda sudah ditangkap. Tiga terdakwa lainnya masing-masing asal Jerman, Estonia, dan Belanda, masih buron.

Penutupan Megaupload dan penangkapan para pengelolanya terjadi sehari setelah raksasa Internet di Amerika Serikat, seperti Wikipedia, Google, dan Reddit, menggelar protes terhadap Rancangan Undang-Undang Anti-pembajakan di Internet. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan penutupan Megaupload sama sekali tak ada hubungannya dengan proses pembahasan RUU SOPA dan PIPA itu.

Organisasi Electronic Frontier Foundation (EFF), yang membela hak kebebasan berbicara dan hak digital di Internet, memprotes kejadian ini. ”Penerapan prosedur kriminal internasional seperti ini terhadap isu-isu kebijakan Internet menjadi preseden yang sangat menakutkan. Jika AS bisa menangkap seorang warga negara Belanda di Selandia Baru atas klaim (pelanggaran) hak cipta, akan ada apa lagi nanti?” ungkap EFF.

Sekelompok aktivitas peretas di Internet yang memprotes aksi penutupan juga mulai menyerang beberapa laman resmi milik lembaga pemerintah Amerika Serikat sebagai aksi balas dendam. Laman Biro Investigasi Federal AS (www.fbi.gov), Departemen Kehakiman AS (www.justice.gov), perusahan rekaman Universal Music (www.universalmusic.com), Asosiasi Film Amerika (www.mpaa.org), dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (www.riaa.com) dikabarkan diserang para peretas sehingga tak bisa diakses.

Hingga Sabtu, 21 Januari 2012 ,laman Universal Music belum bisa diakses. Adapun laman MPAA, FBI, dan Departemen Kehakiman AS sudah berfungsi. Kelompok aktivis peretas (hacktivist) di Internet, Anonymous, mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap laman-laman tersebut. Departemen Kehakiman AS berjanji akan menyelidiki pelaku penyerangan ini yang mereka kategorikan sebagai "aksi kejahatan".




Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Inilah Alasan Kenapa MegaUpload Ditutup"

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentarmu, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link yang mati, dan jika ada saran untuk kemajuan BLOG ini, silahkan tulis komentar dibawah ini...
Komentar kalian sangat berarti bagi kemajuan BLOG ini...

Format untuk komentar :
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan namamu
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongkan)
4. Isikan komentar
5. Poskan (Publish) komentar

Komentar "Anonim" tidak akan saya RESPON
Kecuali, jika setelah komen beri NAMA !
Agar saya bisa merespon